Wah ini nih yang namanya ke-nekad-an yang paripurna. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU-nya Aceh) Lhokseumawe Syahril M Daud ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi sabu di kantornya. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,34 gram dari ruang kerja tersangka.
“Tersangka ditangkap pada Jumat 30 Maret 2018 sekitar pukul 23.30 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (01/04/2018). Nah gimana proses pengawasan pemilu mau beres, kalo yang ngawasinnya giting. Mimin rasa kebanyakan nonton serial Narcos nih doi. @coepanggoceng
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us