Ada fakta menarik dari kasus First Travel yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Polisi mendeteksi adanya aliran uang sebesar Rp 4 triliun dari 30 rekening First Travel. Â Angka ini jauh dari apa yang diketahui sebelumnya. Yakni soal kerugian dari para jamaah umrah yang gagal berangkat, yang besarnya Rp 800 miliar lebih.
Seperti dikutip dari jpnn.com, Kamis (24/8) angka Rp 4 triliun itu, seluruhnya memang bukan aset First Travel. Angka itu dihitung berdasarkan arus kas. Kini, yang dilacak oleh polisi adalah kemana saja uang itu mengalir.
Wah-wah, benar-benar kasus super besar ya. Oh iya kalau Mega Korupsi e-KTP apa kabarnya? @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us