Akhirnya gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar (detik.com, 14/12). Weeeew….. 30 Miliar, banyak bingitsssss. Bisa bikin kontrakan berapa pintu tuh??? @ngomikmaksa
Fahri Hamzah Kembali Menang, PKS Tetap Dihukum Rp 30 Miliar

Akhirnya gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding.
Connect with us