Fahri Hamzah Kembali Menang, PKS Tetap Dihukum Rp 30 Miliar


Fahri Hamzah Kembali Menang, PKS Tetap Dihukum Rp 30 Miliar
Akhirnya gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding.

Akhirnya gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar gugatan Rp 30 miliar (detik.com, 14/12). Weeeew….. 30 Miliar, banyak bingitsssss. Bisa bikin kontrakan berapa pintu tuh??? @ngomikmaksa

Fahri Hamzah Kembali Menang, PKS Tetap Dihukum Rp 30 Miliar

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in