Seperti apa draf final RUU Cipta Kerja, sampai saat ini masih belum jelas keberadaannya. Meski draf itu sudah disahkan DPR 5 Oktober lalu.
Setelah, draf setebal 905 halaman yang beredar, dan membuat heboh banyak pihak, kini muncul draf baru lagi. Tebalnya 1.035 halaman.
Meski begitu, pihak DPR menyebut bahwa tidak ada perubahan substansi antara draf yang sebelumnya beredar, dengan draf baru. Perubahan sebatas pada merapikan teks saja.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us