Berdasarkan hasil investigasi Majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017, narapidana korupsi yang seharusnya mendekam di penjara Sukamiskin, Bandung. Ternyata sering berkeliaran dan bahkan asyik pelesiran. Salah satunya Anggoro Widjojo.
Temuan investigasi ini, lagi-lagi memperlihatkan kepada kita bahwa narapidana kasus korupsi bisa berkeliaran bebas dengan menyalahgunakan izin. Entah karena pengawasan yang kurang, atau memang sengaja dibiarkan. Tetapi hasil investigasi ini membuat dunia penegakan hukum semakin berbau busuk.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us