Seperti dikutip dari halaman facebook Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dikatakan bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem anggaran defisit dan berimbang. Selama ini pemerintah berusaha untuk meningkatkan capaian penerimaan yang terdiri dari penerimaan pajak, bea cukai, hibah dan PNBP.
Namun, meskipun sudah diusahakan dengan maksimal jumlah penerimaan tidak dapat menutup keseluruhan belanja negara. Terutama untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk memenuhi janji dan kewajiban negara kepada rakyatnya. Selisih kurang dari besaran penerimaan dan belanja negara ini yang disebut defisit dan harus ditutup melalui pembiayaan. Salah satu sumber pembiayaan yang paling besar adalah melalui hutang. Haruskah kita tenang dan melanjutkan hidup atau malah terus-menerus parno soal negara ini akan dibeli oleh pihak asing? Eh iya…udah pada bayar pajak blom?
Connect with us