Perpres TKA


Perpres TKA
Ayo bersiap.

Ayo bersiap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu maraknya serbuan tenaga kerja asing, khususnya dari Cina, saat kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Senin, 21 Mei 2018.

“Soal itu saya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang tenaga kerja asing yang justru diatur lebih ketat,” kata Jokowi di hadapan 510 penerima sertifikat tanah wakaf di Masjid Jamiatul Huda Ketaping, Padang.

Menurut dia, dengan Perpres yang baru, dulu tidak bayar, sekarang harus membayar, dan jangka waktu bekerja juga dibatasi secara ketat. “Intinya itu memperketat, saya melihat ini isu politik lagi, pemerintah memperketat, malah dianggap memperlonggar,” katanya.

Presiden menyampaikan, saat ini, di Cina gaji terendah sudah mencapai setara Rp 8 juta untuk level terbawah. “Sementara di Sumbar UMR sekitar Rp 2,1 juta, mau enggak kira-kira orang sana dibawa ke sini, kemudian digaji setara UMR di sini?” ucap Presiden.

Jokowi mengatakan, secara logika, kalau ada perusahaan dari Cina di Indonesia, tentu akan memilih mempekerjakan tenaga lokal, karena gajinya lebih murah dibanding mendatangkan pekerja dari negaranya (Tempo.co, 21/05/2018). Setiap kebijakan pemerintah ada sisi baik dan buruknya, baiknya sih lu pada kerja lebih giat lagi dah, biar nggak tergeser sama TKA hehehe. @ngomikmaksa

Perpres TKA

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in
Choose A Format
Meme
Upload your own images to make custom memes