Persoalan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja atau banyak diplesetkan dengan “Cilaka” kini malah semakin rumit, kini ada wacana baru bahwa sistem tersebut dapat diganti dengan Peraturan Pemerintah (PP). Hal ini pun masih mengundang perdebatan terutama di DPR.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us