Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu ikut bersuara terkait pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Kemenkumham itu sudah tepat. Ryamizard mengatakan kalau HTI tidak mengakui Pancasila, maka silahkan pergi cari negara lain saja (tempo.co, 19/7). Tegas sih, tapi harus tetap dalam koridor hukum ya. @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us