Lah belum juga kelar. Zumi Zola kembali menyandang status sebagai tersangka di KPK. Sebelumnya dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi, kali ini Gubernur Jambi nonaktif itu diduga sebagai pemberi suap ke DPRD Jambi.
“KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (Detik.com, 10/07/2018). Yah memang siapa yang menanam dia yang menuai, dua kali lagi, ini sih ganteng-ganteng seringgasak, hadeuuuh. @rojalikemod
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us