Masih soal ex-koruptor ngikut nyaleg. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif 2019. Rencana itu akan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU). Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, rencana KPU itu dapat menjaga integritas di antara calon yang akan dipilih oleh rakyat. Selain itu, aturan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. “Pemilu tidak boleh direduksi menjadi sekadar perkara seremoni berbiaya besar. Namun juga harus menghasilkan politisi berkualitas. Apalagi, korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” kata Antoni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (Kompas.com, 17/04/2018). Pertanyaan besar mimin justru, kenapa ada partai yang masih mau nampung mantan pesakitan? Karena dianggap “ngerti jalur” jadi lebih berpengalaman? @rojalikemod

Tidak Ada Tempat Untuk Mantan Napi Korupsi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif 2019.
Connect with us