Nah kan ini akibat main hakim sendiri. Pihak manajemen SPBU 34.17205 di Boulevard Raya, Blok SN 6, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melaporkan pelaku penamparan salah satu pegawainya kepada pihak kepolisian, Senin (9/4/2018). Manajer operasional SPBU tersebut, Arif Sunandar, mengatakan, hal itu akan dilakukan jika pelaku yang menampar pegawainya tidak datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kalau sampai hari ini pelaku tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sore nanti akan kami laporkan ke Polsek Tarumajaya,” kata Arif saat ditemui, Senin (Kompas.com, 09/04/2018). Cuma disuruh ngantri aja emosi banget, kalau bisa dibicarakan, kenapa musti main tangan? Huft. @coepanggoceng
Tamparan Makan Tuan

Pihak SPBU berencana melaporkan pelaku penamparan salah satu pegawainya kepada pihak kepolisian.
Connect with us