Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menangguhkan Ujian Nasional (UN) pada 2017. Alasannya adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
Standarisasi pendidikan memang perlu diterapkan. Hanya saja perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada. Karena tidak semua sekolah memiliki kualitas sama, khususnya yang berada di daerah-daerah yang kesulitan secara infrastruktur dan fasilitas. Memangnya yang bisa lulus dengan standar itu karena mereka semua pintar?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us