Sistem Pemilu


Sistem pemilu proporsional terbuka, seperti diketahui sudah diterapkan sejak 2009.

Sebelum-sebelumnya, pemilu di negera kita menggunakan sistem proporsional tertutup. Jadi, para pemilih hanya mencoblos tanda gambar partai. Soal nanti siapa caleg yang berhak duduk di kursi DPR, semua terserah partainya.

Kelebihan sistem ini adalah, kertas suaranya lebih ringkas. Kita juga gak perlu repot “mengenal” caleg yang jumlahnya buanyak itu.

Tapi, peran partai jadi begitu dominan di sini. Mereka punya kewenangan untuk menentukan siapa kadernya yang berhak untuk mendapatkan kursi DPR RI.

Pertanyaannya, bisa dipercaya gak pilihan partai-partai itu?

 

Sistem Pemilu

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in