Mana geng kepepet mania? Kabar baik nih. PT Pegadaian (Persero) siap merealisasikan program gadai sertifikat tanah produktif, khususnya tanah pertanian. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). MoU ini sebagai bentuk kerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk mensinergikan data, informasi, serta pensertifikatan. Selain itu, kerjasama ini untuk memperkuat payung hukum bagi Pegadaian menerima sertifikat tanah dari masyarakat untuk digadaikan. Selama ini untuk menggadaikan sertifikat tanah masih terganjal oleh aturan yang ada. Di bank pun juga sama, sertifikat tanah sulit untuk digadaikan. “Maka kita cari yang paling memungkinkan, tidak gadai konvensional tapi akan kita kemas dalam gadai syariah dengan akad Qardh Rahn,” kata Sunarso di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (Detik.com, 18/04/2018). Eh kira-kira kalo menggadaikan harga diri diterima gak ya? Kan lagi tren nih sekarang. @coepanggoceng
Sertifikat Bisa Sekolah
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us