Tuh gaes makanya jangan melanggar hukum, apalagi hukum yang memang absurd, nanti kalain bisa double merana, sudah jatuh tertimpa undang-undang.
Masih ingat kasus ini? Ya kasus Baiq Nuril, dimana seorang perempuan yang melaporkan pelecehan yang dilakukan kepadanya, tapi malah ia yang di pidanakan. Ia dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta, karena dianggap melakukan perekaman ilegal. Kasus ini mencuat kembali setelah beberapa waktu lalu presiden Jokowi menyatakan sikapnya menyoal kasus tersebut. Kira-kira bagaimana ujungnya? Entahlah.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us