Kontroversi kembali muncul dari kasus penganiyaan yang menimpa Novel Baswedan. Kali ini muncul dari pernyataan hakim yang memimpin persidangan, ia menyatakan bahwa pelaku atas nama Rahmat Kadir Mahulette tidak berniat melakukan tindakan penganiyaan. Pernyataan ini semakin menambah daftar panjang keganjilan yang terjadi dalam penanganan kasus tersebut.