Perlindungan Untuk Kaum Minoritas


Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang terkait permohonan meluaskan makna pasal asusila dalam KUHP. Para pemohon berharap pelaku kumpul kebo dan LGBT bisa masuk delik pidana dan dipenjara. Ya kalau bener itu sampai dijalankan, penjara jadi makin penuh. Sel berubah jadi bilik asmara yang menggelora tiap harinya….Asyik Cyiiiiiiiiiin

Perlindungan Untuk Kaum Minoritas

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in