Perkembangan teknologi informasi yang semakin massif, membuat arus informasi semakin deras. Saat ini berdasarkan data Dewan Pers terdapat 2.000 media online di Indonesia. Namun sayangnya hanya 211 yang memiliki kaidah jurnalistik. Kita bisa bayangkan informasi yang bertebaran di sekitar kita. Sudah barang tentu dipertanyakan kebenarannya. Apalagi ditambah informasi itu di share melalui jejaring sosial. Infomasi hoax menjadi santapan lezat bagi haters atau pun buzzer… hmmm…nyam…nyam…nyam…enak…enak…enak~
Kurang Sortir, Jadi Mortir

Connect with us