Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui implementasi aturan main transportasi online. Aturan tersebut tertuang pada revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden. Budi Karya juga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Sesuai dengan persetujuan, Kementerian Perhubungan bakal menerapkan revisi Permenhub 32/2016 ini pada 1 April 2017 (detik.com, 31/3). Semoga dengan adanya aturan ini. Ngga ada ribut-ribut lagi. Salam satu aspal.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us