Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan kepada seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dalam penjangkauan ini, Sudin Sosial Jakpus juga mengamankan seorang Ibu yang bernama Sri berusia 43 tahun. Ketika diamankan, petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000, dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Jadi total hasil jangkauan petugas Dinsos berjumlah Rp 23.063.900 (detik.com, 13/11). Wuidiiiiiiih….diatas UMR cuy. @ngomikmaksa
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us