Pasang Badan


Komisi II DPR RI, dalam agenda rapat dengar pendapat, Rabu kemarin (22/2) mengkritisi kebijakan yang diambil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Komisi II menganggap, Tjahjo pasang badan untuk melindungi Ahok. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyebut, pengaktifan kembali Ahok sudah janggal sejak serah terima jabatan (sertijab) dari Plt Gubernur, 11 Februari. Sebab, itu dilakukan ketika masa kampanye Pilkada DKI belum berakhir. Seperti diketahui, masa kampanye baru berakhir keesokan harinya, 12 Februari. Sementara itu, Thahjo membantah jika dianggap membela Ahok. Dia mengaku hanya membela presiden dan siap bertanggungjawab. “Diberhentikan pun siap,” kata dia. (Jawa Pos, 23 Februari 2017). Hmmm…yang penting gak bau badan ya…

Pasang Badan

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in
Choose A Format
Meme
Upload your own images to make custom memes