Selama hampir 19 tahun ini, tragedi Mei 1998 selalu diperingati oleh sejumlah kalangan. Selama itu pulalah, selalu muncul suara-suara yang menuntut adanya pengungkapkan dan penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi pada rentang 13-15 Mei 1998. Tapi, sampai sekarang tidak ada hasil yang memuaskan. Bahkan, proses penyelidikan terhadap tragedi itu masih buram. Salah satu penyebabnya, karena masih belum ada peradilan dan Undang-Undang yang membahas perkara itu (detik.com, 10/5).
Mungkin yang kita bisa lakukan hanya mendoakan para korban dan semoga para aktor intelektual dibalik peristiwa itu diampuni dosa-dosanya. Sembari kita berharap pemerintah tidak lupa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya kasus pelanggaran HAM kerusuhan 1998.
Connect with us