Tindakan kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi di Malaysia. TKI bernama Suyanti yang baru bekerja seminggu mengalami kekerasan yang diduga dilakukan majikannya. Suyanti ditemukan tak sadarkan diri di Jalan PJU3/10 Mutiara Damansara, Malaysia, setelah diania¬ya majikannya pada 21 Desember lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia di Kualalumpur merujuk Suyanti ke Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaysia (RS PPUM) untuk mendapatkan perawatan intensif.
KBRI juga melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Kepolisian sempat menahan majikan Suyanti. Namun, pada 25 Desember 2016, Migrant Care mendapat informasi bahwa pelaku telah dibebaskan dengan jaminan. Kasus ini menambah deretan panjang kekerasan dan penyiksaan TKI di luar negeri. Almarhum Gusdur pernah berkata “Tidak ada TKI yang ilegal, yang ada negara memperlakukan pembiaran-pembiaran terhadap tumpah darah bangsanya”. Apa ya maksudnya?
Connect with us