Pajak Orang Kaya


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 30 persen menjadi 35 persen bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp5 miliar. Sementara tarif pajak bagi mereka yang berpenghasilan di bawah itu tidak berubah.

Wah, gede juga nih. Bisa buat bayar utang negara.. Eh, belanja, maksudnya!

Pajak Orang Kaya

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in