Gara-Gara Kaos


Pada malam tahun baru 2017, R (40 tahun) warga RT 23 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ditangkap polisi saat asyik menikmati malam pergantian tahun. Alasan polisi menangkap R ternyata adalah kaus yang dikenakannya. R kedapatan memakai kaus berwarna merah lengkap dengan gambar mirip palu arit yang identik dengan PKI. R yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek, mengaku mendapatkan kaus merah bergambar palu arit dari istrinya yang membeli di sebuah toko baju bekas sekitar dua minggu yang lalu. Tempat berjualan baju bekas memang marak di Kota Jambi.

Komunis masih bak hantu masa lalu yang membuat ketakutan tersendiri bagi Negara ini. Segala yang berhubungan dengan komunis, baik itu buku, atau simbol-simbol, dilarang keras peredarannya. Ironisnya di sebagian besar masyarakat kita tidak mengetahui atau bahkan tidak lagi memperdulikan simbol komunis tersebut. Sehingga membuat kejadian yang menimpa Bapak R seperti berita diatas menjadi cukup berlebihan. Entahlah kapan kita bisa menjadi lebih dewasa, yang jelas tahun sudah berganti.

Gara-Gara Kaos

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in
Choose A Format
Meme
Upload your own images to make custom memes