Presiden Joko Widodo dikabarkan akan meresmikan kenaikan iuran BPJS melalui peraturan presiden (perpres). Kenaikan ini sendiri mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya telah diusampaikan oelh menteri keuangan Sri Mulyani. Iurannya sendiri dikabarkan akan mengalami kenaikan sebanyak dua kali lipat dari iuran sebelumnya.
Dua Kali Lipat

Dua Kali Lipat
Connect with us