Presiden Joko Widodo dikabarkan akan meresmikan kenaikan iuran BPJS melalui peraturan presiden (perpres). Kenaikan ini sendiri mengacu pada usulan kenaikan yang sebelumnya telah diusampaikan oelh menteri keuangan Sri Mulyani. Iurannya sendiri dikabarkan akan mengalami kenaikan sebanyak dua kali lipat dari iuran sebelumnya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us