Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menolak sebuah disertasi yang dibuat oleh seorang mahasiswa doktoral. Penolakan disertasi yang membahas soal keabsahan hubungan seksual nonmarital tersebut, dikarenakan dianggap pemikiran yang menyimpang dari Al-Quran.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us