Aktivis media sosial, Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap kerap menyebarkan ujaran kebencian melalui dunia maya. Pelapornya yakni pengacara Muannas Al Aidid, yang melaporkan Jonru ke polisi pada Kamis 31 Agustus 2017. Jonru mengatakan sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampinginya (viva.com, 1/9). Mulut mu, harimau mu kata pepatah sih. @komikselonjor
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us