Berhak Bahagia


berhak bahagia
berhak bahagia

POLIKLITIK – Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnisa divonis empat bulan penjara. Ketiganya terbukti bersalah melanggar protokol kesehatan.

Seperti diketahui, Oktober lalu, Rachel harusnya menjalani karantina di Wisma Atlet usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Namun, karantina itu tidak ia jalani sesuai ketentuan.

Rachel kabur. Bahkan, terungkap fakta bahwa Rachel mengikuti sebuah party di Bali.

Konsekuensinya, Rachel pun harus berurusan dengan hukum. Hingga akhirnya, vonis itu pun dijatuhkan.

Meski begitu, Rachel tidak perlu menjalani hukuman kurungan. Asalkan, dalam masa percobaan selama 8 bulan dia tidak melakukan tindak pidana.

Berhak Bahagia

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in