Belum Ada Judul


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya memberikan atensi khusus terhadap daerah-daerah yang dipimpin oleh kepala daerah dari dinasti politik. Itu bisa dibaca dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Seperti diketahui, Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha berinisial HSG untuk izin lokasi perkebunan kelapa sawit. Apa yang terjadi pada Rita ini seolah menapaktilasi Bupati Kutai Kartanegara periode 1999-2004 dan 2005-2006 Syaukani Hasan Rais.
Syaukani yang notabene merupakan ayah kandung Rita pernah terjerat kasus korupsi. Pada Desember 2007 silam, Syaukani divonis dua tahun enam bulan penjara atas tindak pidana korupsi yang ia lakukan selama  menjabat. Licin itu bukan untuk selamanya…camkan itu kisanak!!


 

Belum Ada Judul

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in