Nah ini nih urusan per-cuti-an. Pemerintah menyebut tambahan cuti bersama atau libur Lebaran tak akan memotong hak cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pemotongan hak cuti tahunan akan berlaku bagi pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh pegawai swasta. Pegawai harus rela menerima kenyataan bahwa cuti tahunannya harus dipotong tujuh hari di kala hari raya Idul Fitri. Meski demikian, ia meminta pegawai untuk memaklumi bahwa penambahan cuti hari raya Idul Fitri ini ditujukan untuk kebaikan bersama. Ia bilang, sesuai kesepakatan pemerintah, cuti ditambah demi mengurai kemacetan lalu lintas (CNN Indonesia, 19/04/2018). Hmmm, kalo soal ngurai macet kayanya sih susah ya? Lha wong arus baliknya sehari sebelum masuk kantor, ya macet-macet juga. @ngomikmaksa
Banyakin Liburnya
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us