Ketika pakaian minim bertemu dengan logika yang minim pula. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kepada 11 stasiun televisi swasta perihal penayangan iklan Shopee versi ‘Blackpink’. Iklan ini dinilai tidak memperhatikan aturan dan norma kesopanan karena mempertontonkan girlband Blackpink menari dengan pakaian minim. Sebelumnya telah muncul juga petisi online yang mempermasalahkan soal iklan tersebut. Jadi siapa sih yang salah? Stasiun TV, KPI, Pengiklan, Blackpink, Pelapor, atau logika publik yang semakin ngawur? Entahlah, mungkin hanya Oppa dan Nuna yang tahu.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us