Kursi Kosong


Kursi Kosong
Pemerintah daerah Kota Malang terancam lumpuh.

Lah ini gimana sih? Bisa abis ini sih. Proses pembahasan anggaran, hingga kebijakan-kebijakan strategis pemerintah daerah Kota Malang terancam lumpuh. Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah nama menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015. Dari nama yang sudah diumumkan KPK itu, empat di antaranya berstatus pimpinan dewan.

Empat nama itu adalah Ketua DPRD Abdul Hakim dan tiga wakilnya, yakni Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti dan Rahayu Sugiarti. Ironisnya, Hakim yang ditetapkan sebagai tersangka baru sekitar lima bulan ini menjabat sebagai Ketua DPRD. Dia menggantikan posisi Arief Wicaksono yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan oleh KPK.
Dari nama-nama pimpinan dewan di atas, hanya Hakim yang belum ditahan oleh KPK. Namun, dia masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan.
Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan, terkait situasi yang tengah dihadapi ini, pihaknya bakal berkonsultasi dengan Pemprov Jatim maupun Kementerian Dalam Negeri (Malangtimes.com, 27/03/2018).
Waduh, kalau sudah begini miris juga ya. Atau mungkin kalau ibarat akuarium, emang waktunya dikuras karena udah penuh lumut sama kotoran. @mufcartoon

Kursi Kosong

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in