Duh ini kocak sih, mau gimana juga ini kocak pokoknya, hahaha. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Madiun memanggil dua orang pemilik akun facebook. Pemanggilan kedua pemilik akun tersebut terkait dukungan pemberian like pada salah satu paslon. Mereka dipanggil karena keduanya diduga adalah PNS. “Ditemukan indikasi dugaan PNS dan BUMD memberikan dukungan atau like di facebook untuk salah satu paslon. Siapa mereka? Jangan dulu kami masih akan mintai keterangan mereka,” jelas ketua Panwaslu Kabupaten Madiun Agus kepada wartawan usai acara deklarasi tolak dan lawan politik uang. (Detik.com, 20/02/2018) Ini kita sih gak paham kalo di lingkungan PNS ada kode etik berkaitan dengan soal Pilkada, tapi ini kocak sih hahahahaha. Kalau peraturan ini dibikin skala nasional apalagi, tiba-tiba lagi ngopi-ngopi dengan jiwa kepo yang begitu mantap sambil mantau sosmed tau-tau kena “tilang” gegara like sembarangan. Hahahaha, awas luh udah punya SIM (Surat Ijin Mantau) belom? berabe ntar! @coepanggoceng
Dilarang Like Sembarangan
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
You may also like
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
More From: Poliklitik
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
DON'T MISS
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us