Sejak 2004, pemilu legislatif di Indonesia menerapkan sistem proporsional terbuka. Dengan sistem ini, maka pemilih mencoblos nama nama caleg.
Banyak yang mengeluhkan sistem ini karena bikin surat suaranya jadi segede gaban. Apalagi, Partai yang ikut pemilu terbilang gak sedikit.
Karena surat suaranya gede, maka biaya pemilunya pun jadi mahaaal.
Beda dengan pemilu selama orde baru yang menerapkan sistem proporsional tertutup. Dimana pemilih hanya mencoblos gambar partai. Itu pun cuma tiga partai.. Dan yang menang udah jelas siapa wkwkwk.
Nah, menurut kalean, lebih enak mana nih? Coblos nama2 caleg, atau cukup par-Tai ajaaa?
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us