Lebih dari 40 negara di dunia telah melegalkan ganja untuk keperluan medis. Di ASEAN, pemerintah Malaysia mengizinkan impor produk berbahan ganja untuk keperluan pengobatan. Sementara Thailand tidak hanya mengizinkan ganja untuk medis, tapi juga industri.
Ganja dipercaya memiliki khasiat untuk menyembuhkan, atau terapi untuk berbagai penyakit. Biasanya digunakan untuk mengurangi rasa sakit, hingga mengatasi kejang.
Biji ganja juga diyakini ampuh untuk pengobatan bagi penderita cerebral palsy, yakni suatu kondisi kelainan pada otak.
Belakangan, aksi seorang ibu yang memperjuangkan ganja medis bagi anaknya yang menderita cerebral palsy viral di sosial media. Sang ibu menulis surat terbuka kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk melegalkan ganja bagi keperluan medis.
Connect with us