Pihak Bawaslu menyatakan bahwa tindakan salah satu Parpol yang mengadakan konvoi saat akan mendaftar pemilu bukanlah sebuah pelanggaran, namun yang disayangkan konvoi tersebut dinilai telah menyalahi protokol kesehatan Covid-19 yang masih tetap berlaku.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us