Salah satu organisasi pengawas tindak korupsi menyatakan mengecam keputusan MA dalam putusan mengurangi hukuman mantan Bupati terpidana kasus korupsi. Organisasi tersebut menilai pengurangan hukuman lewat mekanisme PK dianggap tidak proporsional, mereka pula membandingkan dengan kasus serupa yang melibatkan kepala daerah lain, yang dijatuhi hukuman sesuai dengan mekanisme peradilan yang lebih proporsional.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us