Seorang Kolonel TNI harus merelakan jabatannya dicopot, ini dikarenakan sang istri mengunggah sebuah status yang dianggap menghina dan melanggar kode etik kemiliteran terkait dengan kasus penusukan Menko Polhukam, Wiranto, beberapa waktu lalu. Bukan hanya dicopot sang kolonel harus ditahan sebagai bentuk sanksi militer.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us