Pekan ini, barangkali menjadi momen mendebarkan bagi Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebab, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Plt Sekda Jambi Erwan Malik sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Pemprov Jambi 2018, tidak menutup kemungkinan Zumi Zola bakal menyusul. Hal itu, disampaikan oleh Erwan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (24/1). “Tunggu satu dua minggu lagi ya,” kata Erwan. Sebagai informasi, Erwan merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK pada November 2017 lalu. Adapun, nilai suap dari kasus ini mencapai Rp 6 miliar. Kira-kira, Bang Zumi Zola bisa tidur nyenyak gak denger kabar beginian? @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us