Di tahun politik, apalagi jelang pemilihan presiden 2019, konsentrasi sejumlah kepala daerah mungkin bakal terpecah. Terutama kepala daerah yang berasal dari partai politik, atau diusung/didukung partai politik.
Sebab, mereka diharapkan perannya untuk memenangkan calon-calon tertentu. Baik terlibat secara aktif dalam tim sukses, maupun menjadi juru kampanye (jurkam).
Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kepala daerah tidak boleh mendukung calon-calon tertentu. “Tidak boleh atas nama gubernur,” ujar dia.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya penafsiran atas pernyataan dari JK. Dia mengatakan bahwa, seorang kepala daerah sah-sah saja mendukung calon tertentu. Selagi dia tidak membawa-bawa atribut jabatan sebagai kepala daerah (Tribunnews.com, 11/09/2018). Waduh mana yang bener nih? Pak wapres atau pak gubernur? Repot juga ya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us