Ada yang pro ada yang kontra. Itulah yang terlihat ketika pemerintah RI mengeluarkan sebuah kebijakan. Termasuk kebijakan membagikan THR dan Gaji ke-13 kepada PNS, pensiunan, anggota TNI dan Polri.
Anggaran untuk pengadaan Gaji ke-13 dan THR itu tergolong fantastis. Yakni Rp 35,76 triliun atau naik 68,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi tidak yakin bahwa pemberian Gaji ke-13 dan THR itu akan berbanding lurus dengan kinerja aparatur pemerintahan. “Dilihat dari realisasi anggaran atau APBN saja. Hingga bulan April, tidak semua kementerian itu baik,” kata Uchok.
Karena itu, dia menduga ada kepentingan politis dibalik pemberian gaji ke-13 dan THR ini. “Agar ketika memasuki tahun politik, dilihat bahwa pemerintahan sekarang sebagai pemerintahan yang peduli dan sangat baik kepada PNS.
Terpisah, MenPANRB Asman Abrur menampik bahwa kebijakan itu sarat nilai politis. Dia menyebut bahwa, kebijakan itu murni berdasarkan kajian mendalam. “Kami melihat bahwa 2-3 tahun ini kinerja ASN itu luar biasa,” pungkasnya (Tribunnews.com, 24/05/2018). @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us