Penulis buku Tere Liye memutus kontrak penerbitan bukunya dengan Gramedia Pustaka Utama dan Republika. Penulis buku “Negeri Para Bedebah”, “Burlian”, “Rindu”, dan “Negeri di Ujung Tanduk”. Penulis bernama asli Darwis ini keberatan dengan pungutan pajak yang terlalu tinggi. Dari hasil hitungannya, kata Tere, penulis harus membayar pajak 24 kali lebih tinggi dibanding pengusaha usaha mikro kecil dan menengah. Artinya dua kali lebih besar dibanding profesi pekerjaan bebas (tempo.co, 7/9). Orang bijak katanya sih taat pajak. Tapi kalau pajaknya gede banget, mikir-mikir juga sih..Oiy mohon info bro and sis, kalau ilustrator poliklitik bisa kena pajak juga nggak ya? @ngomikmaksa
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us