Gubernur Papua Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Enembe pun mendapatkan surat pemanggilan untuk diperiksa. Tapi hingga kini, Gubernur yang telah menjabat sejak 2013 itu selalu mangkir. Alasannya sakit.
Usaha untuk menjemput Enembe juga bukan hal yang mudah. Sebab, sejak penetapannya sebagai tersangka, hingga hari ini, Enembe mendapatkan penjagaan dari massa simpatisannya.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us