Source :
Apakah Anda menganggap kinerja DPR itu lambat? sama, saya juga.
Namun setelah melihat apa yang dilakukan DPR ketika membahas Revisi UU KPK, anggapan itu mungkin saja salah.
Sebab, Revisi UU KPK itu diselesaikan hanya dalam waktu kurang dari dua minggu!
Kalau Anda mengikuti, RUU KPK mendadak muncul pada rapat paripurna 5 September lalu. Padahal, sebelumnya, RUU KPK tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Kemudian, pada 11 September, presiden menandatangani surat presiden tentang revisi UU KPK itu. Beberapa hari setelahnya, atau pada 17 September, RUU KPK itu disahkan dalam sidang paripurna di DPR.
Share This Articles