Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena dianggap tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengalami kerugian.
Kerugian itu, menurut Zainal, karena cap atau stigma yang melekat pada para pegawai itu sebagai orang yang nilai kebangsaan dan nilai kepribadiannya telah rusak.
Duh, macam radikalis-teroris aja ya, Pak.. Emang sebegitu menakutkan teror mereka buat kepentingan Bapak? Eh.
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us