Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediamannya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Oh, wakilku yang merakyat 🥺
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us