Stop Persekusi


Polisi Daerah Metro Jaya telah mengevakuasi PMA, anak berusia 15 tahun, yang menjadi korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA dipersekusi dan dipukul oleh sejumlah orang di lingkungan rukun warga (RW) tempat tinggalnya pada Ahad, 28 Mei 2017, pukul 24.00 WIB. Kejadian ini bermula ketika pada tanggal 26 Mei 2017, PMA mengunggah sejumlah konten di Facebook miliknya. Konten tersebut kemudian dinilai telah mengolok-olok Front Pembela Islam (FPI) dan ulama. Akibatnya, tiga hari kemudian, ada 28 Mei 2017 malam, rumahnya didatangi oleh sejumlah orang pada pukul 24.00 WIB (tempo.co, 2/6).
Berdasarkan data dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), sejak 27 Januari 2017 hingga 31 Mei 2017 terdapat 59 orang korban persekusi, khususnya yaitu mereka yang dicap sebagai penista agama atau ulama (kompas.com, 1/6). Maraknya fenomena persekusi belakangan ini menambah catatan buruk penegakan hukum di negeri ini. Semoga institusi penegak hukum lebih dapat tegas lagi dalam bertindak, 86…86…86…86… @ngomikmaksa

Stop Persekusi

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in